Geuchik Ditangkap Sedang Nyabu di Kantornya
BansigomDonya I Jantho – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Besar menangkap L (53), Geuchik Gampong Teureubeh, Kecamatan Kota Jantho, Kabupaten Aceh Besar.
L ditangkap diduga saat sedang asik mengonsumsi narkoba jenis sabu di kantornya.
Kapolres Aceh Besar melalui Kasat Narkoba AKP Ismail saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
Bahkan Ismail mengatakan polisi telah lama memantau gerak gerik L terkait dengan peredaran barang haram tersebut.
“Selain informasi dari masyarakat, untuk dia memang sudah lama kita pantau,” kata Ismail saat dikonfirmasi, kemarin.
Ismail menjelaskan penangkapan dilakukan pada Jumat, 5 Agustus 2022 sesaat setelah pihaknya mendapatkan laporan warga.
“Di mana saat itu ada warga yang melapor dan mengatakan bahwa L ini sering mengonsumsi narkoba di kantornya,” katanya.
Dari Informasi itu serta dikuatkan dengan status L yang sudah menjadi target operasi maka petugas langsung bergerak ke lokasi kejadian.
“Setiba di lokasi, benar saja, L ditemukan sedang mengisap sabu,” ujarnya.
L tak berkutik saat itu, dia kemudian langsung diamankan ke polres setempat berikut dengan barang bukti satu paket kecil sabu.
“Jadi sudah diamankan ya, untuk diketahui L ini bukan mantan kepala desa melainkan kepala desa aktif,” ujarnya.
BERITAKINI.CO
