Face to face(berhadapan) Acheh vs Indonesia
BansigomDonya I Norwegia – Bukhari menerangkan bahwa ASNLF sebagai organisasi perjuangan kemerdekaan yang didirikan oleh almarhum Teungku Muhammad Di Tiro.
ASNLF yang dikenal asal kata dari Acheh Sumatera National Liberation Front. Organisasi inilah yang selalu membawa aspirasi Bangsa Aceh di tingkat Dunia atau Internasional.
Melalui UNPO (Unrepresentant People Organisasion), hampir setiap tahun hadir dalam berbagai event event antar bangsa.
ASNLF selalu ikut berpartisipasi atau menyuarakan hak bangsa Aceh selama ini di coba untuk dihilangkan yaitu hak untuk merdeka di tanah sendiri.
ASNLF selalu tampil di gedung PBB Geneva.
Perwakilan ASNLF atau perwakilan bangsa Aceh ini berhadapan langsung dengan perwakilan Indonesia yang selalu mencoba mempertahan argument pura pura mereka seolah olah telah bertindak benar atas penyelesaian HAM yang terjadi di Aceh, Maluku dan Papua di hadapan perwakilan Negara Negara Dunia.
Peserta dari Indonesia selalu terlihat kalang kabut atas hadirnya ASNLF dan Organisasi Papua Merdeka di geudung bundar PBB tesebut.
Merujuk kepada konvensi Geneva:
The UN General Assembly Resolution 2711-XXV, adopted on October 14, 1970, recognized the legitimacy of the liberation struggle, including armed struggle, waged by the colonized peoples to gain their rights of self-determination and to get rid of colonial or foreign domination. All member nations are requested to give necessary aid to such struggles.
These are legal basis in International Law of the foundation of the Acheh-Sumatra National Liberation Front in the struggle to regain their legitimate right of self-determination from Indonesian colonialism.
The movement affirms its internationalist character by its solidarity with other liberation movements of the oppressed peoples all over the globe.
Artinya:
Dalam Resolusi Majelis Umum PBB 2711-XXV, diadopsi pada tanggal 14 Oktober 1970, mengakui legitimasi perjuangan pembebasan, termasuk perjuangan bersenjata, yang dilakukan oleh orang-orang terjajah untuk mendapatkan hak-hak mereka untuk menentukan nasib sendiri dan untuk menyingkirkan dominasi kolonial maupun asing .
Semua negara anggota diminta untuk memberikan bantuan yang diperlukan untuk perjuangan tersebut.
Ini adalah dasar hukum dalam Hukum Internasional yang di pegang oleh Front Pembebasan Nasional Acheh-Sumatra (ASNLF), dalam perjuangan untuk mendapatkan kembali hak sah mereka untuk menentukan nasib sendiri dari penjajahan Indonesia.
Gerakan ini menegaskan karakter internasionalis yang mempunyai solidaritas yang tinggi dengan gerakan-gerakan pembebasan lainnya dari masyarakat tertindas di seluruh dunia.
Di dalam gedung PBB ini, ASNLF berhadapan lansung dengan delegasi Indonesia yang sengaja dikirim untuk memberi laporan kepada dunia internasional tentang hak azasi manusia (HAM), indeginous people dan juga tentang pemerataan ekonomi terhadap seluruh rakyat dalam negara tersebut.
Namun kehadiran ASNLF untuk menolak semua paparan Indonesia dalam gedung tersebut yang dipimpin oleh seorang Presiden atau Moderator ditingkat Dunia.
Hal ini cukup hangat serta menimbulkan perang urat saraf, kenapa tidak, kedua delegasi tersebut saling menyerang dan menghempang terhadap naskah yang di bacakan oleh kedua utusan rakyat ini.
Seperti kita ketahui Indonesia tidak ingin dan tidak meluruskan tentang hak azasi manusia yang telah dilakukan oleh jenderal jenderal nya serta prajurit nya dalam menumpas geurakan kemerdekaan di Aceh, Maluku,Papua dan dan daerah lain di negara itu.
Pembunuhan sistematis, penghilangan paksa serta penyiksaan dan penganiayaan yang sepatutnya pelaku harus dijerat hukum dan jenderal nya harus di seret ke mahkamah internasional ICC (International Criminal Court di Den Haag.
Tetapi semua itu tidak di indahkan walaupun tekanan tekanan dari pihak pegiat hak asasi serta tekanan internasional, sementara pelaku bebas berkeliaran dan dilindungi didalam sistem pemerintahannya.
Nah, ketika delegasi Indonesia memberi laporan di depan delegasi berbagai negara,
ASNLF hadir membuka kebobrokan indonesia. Sehingga masyarakat dunia tahu bahwa Indonesia hanya mampu bersandiwara tanpa serta tak ada apa apanya.
Peunulis
Bukhari Raden
Norwegia
