Kabid LRB Klarifikasi dan Sampaikan Permohonan Maafnya kepada Kapolda Aceh dan Ketua LRB
Banda Aceh – Menindaklanjuti terkait pemberitaan desakan terhadap Kapolda Aceh, Irjen Achmad Kartiko oleh Kabid Kominfo LRB, Mukhlisin menyampaikan permohonan maafnya Kepada Ketua Liga Rakyat Bangkit(LRB) dan Juga kepada Kapolda Aceh, atas kesalahan tanggapan pemberitaan yang sempat tayang di aliansimedia.com, Selasa 16/4/2024.
Kabid Kominfo Liga Rakyat Bangkit, Mukhlisin telah mengutarakan desakan pemecatan oknum polisi kepada Kapolda Aceh, terkait ancaman terhadap wartawan yang bertugas di Bireuen, itu adalah merupakan kesalahan tanggapan, yang mana sebenarnya bukanlah oknum polisi yang melakukan ancaman tersebut, seperti yang disampaikan oleh ketua PWI Aceh, namun yang melakukan oknum supir Camat dan telah di proses oleh Pihak Polres Bireun.
Seperti diberitakan, pria yang dilaporkan mengancam culik wartawan Dialeksis di Bireuen berinsial Tf, yang sehari-hari bekerja sebagai sopir Camat Kota Juang, Bireun.
Tf yang dikonfirmasi media Dialeksis, Minggu siang, 14 April 2024, membantah mengancam Fajri, namun mengajak wartawan ini duduk bareng sambil ngopi, agar bisa menjelaskan duduk persoalan yang sebenarnya.
Berdasarkan pemberitaan yang sebenarnya di beberapa media Online, dengan ini Kabid LRB mengklarifikasi statement atas desakan pemecatan oknum polisi itu tidak benar adanya, karena hal itu bukan dilakukan oknum polisi melainkan oknum supir Camat.
Pada moment Idul Fitri, yang tepat setelah Kapolda Aceh, Irjen Achmad Kartiko menyampaikan amanatnya bahwa halal bi halal merupakan tradisi yang mengajarkan kita untuk saling memaafkan.
Hal itu diutarakan Kapolda Aceh pada apel bersama di Mapolda Aceh. (*)
