Perdamaian, Kewaspadaan, dan Pelajaran Sejarah
BansigomDonya – Sejarah adalah guru yang jujur. Ia mencatat dengan rapi siapa yang menepati janji, dan siapa yang berulang kali mengkhianatinya. Dari sana, manusia seharusnya belajar: bahwa kebaikan perlu dijaga dengan kebijaksanaan, dan kepercayaan harus disertai kewaspadaan.
Dalam ajaran Islam, perdamaian menempati posisi yang sangat mulia. Ia menjadi tujuan yang diupayakan, jalan yang diutamakan, dan nilai yang dijunjung tinggi. Namun demikian, Islam tidak pernah mengajarkan umatnya untuk bersikap naif dalam menghadapi realitas.
Perdamaian bukan berarti kelengahan.
Al-Qur’an secara tegas mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menjalin dan menjaga perjanjian:
“Jika engkau khawatir akan terjadinya pengkhianatan dari suatu kaum, maka kembalikanlah perjanjian itu kepada mereka dengan cara yang jujur. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berkhianat.”
(QS. Al-Anfal: 58)
Ayat ini menunjukkan bahwa Islam mengedepankan transparansi sekaligus kewaspadaan. Jika tanda-tanda pengkhianatan mulai tampak, maka perjanjian tidak boleh dilanggar secara diam-diam, tetapi harus disikapi dengan terbuka dan tegas.
Syekh Makki Ibn Abi Thalib menjelaskan bahwa ketika ada kekhawatiran akan pengkhianatan dari pihak yang terikat perjanjian, maka perjanjian tersebut boleh dibatalkan secara terbuka. Bahkan, sebelum mengambil langkah lebih jauh, pihak tersebut harus diberi tahu bahwa perjanjian telah diputus, sebagai bentuk kejujuran sekaligus sikap tegas terhadap potensi pengkhianatan.
Hal ini menunjukkan keseimbangan ajaran Islam: antara menjaga komitmen dan melindungi diri dari bahaya yang nyata.
Nabi Muhammad SAW juga mengingatkan prinsip penting dalam menghadapi pengalaman masa lalu:
“Seorang mukmin tidak akan disengat dari satu lubang dua kali.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menegaskan bahwa seorang mukmin harus belajar dari pengalaman. Kesalahan yang sama tidak boleh terulang. Kewaspadaan bukanlah bentuk prasangka buruk, melainkan bagian dari kecerdasan dalam membaca situasi.
Para ulama pun menekankan bahwa perdamaian adalah maslahat selama ia membawa keamanan dan kekuatan bagi umat. Namun, jika perdamaian justru membuat lalai terhadap tanda-tanda pengkhianatan, maka ia dapat berubah menjadi titik kelemahan.
Karena itu, setiap langkah diplomasi tidak cukup hanya dilandasi niat baik. Ia harus ditopang oleh ilmu, kekuatan, dan ketajaman membaca realitas. Perdamaian bukan sekadar kesepakatan di atas kertas, tetapi harus menjadi jaminan nyata bagi keadilan dan keamanan.
Pada akhirnya, Islam mengajarkan keseimbangan: mencintai perdamaian, namun tetap waspada; membuka tangan untuk kebaikan, namun tidak menutup mata dari kemungkinan bahaya.
Umat ini diajarkan untuk hidup dalam damai, tetapi juga untuk tetap cerdas dalam memahami dunia.
— Gus Kautsar
