Apa Itu Negara Persemakmuran Inggris?
Jakarta — Sejumlah negara Persemakmuran Inggris di penjuru dunia ramai-ramai ikut memproklamirkan Raja Charles III sebagai kepala negara baru menggantikan Ratu Elizabeth II yang meninggal dunia pada Kamis (8/9) lalu.
Seperti Inggris, Selandia Baru, Australia, hingga Kanada turut menyatakan dukungan dan kesetiaannya pada Raja Charles sang penerus takhta Kerajaan Inggris.
Negara-negara itu bahkan turut menggelar upacara resmi untuk memproklamirkan kepala negara baru mereka tersebut.
Namun, apa sebetulnya Negara Persemakmuran itu?
Negara Persemakmuran adalah asosiasi negara-negara yang sebagian besar itu bekas jajahan Kerajaan Inggris di masa lalu. Rata-rata puluhan negara itu secara sukarela memilih mempertahankan ikatan dengan Kerajaan.
Sebenarnya, persemakmuran terbagi menjadi dua, yaitu “Negara Persemakmuran” dan “Alam Persemakmuran”.
Negara yang masuk dalam alam persemakmuran mengakui raja atau ratu Inggris sebagai kepala negara mereka.
Sementara itu, “negara persemakmuran” tidak mengakui raja/ratu sebagai kepala negara. Mereka hanya menganggap raja/ratu sebagai ketua Persemakmuran.
Sampai saat ini, ada 15 negara Alam Persemakmuran di antaranya Selandia Baru, Australia, Inggris Raya, dan Kanada.
Semula, anggota Persemakmuran masih dikontrol oleh Kerajaan Inggris. Namun, seiring berjalannya waktu, Kerajaan Inggris terus memberikan keleluasaan bagi negara-negara ini untuk memerintah sendiri bahkan “merdeka” membentuk negaranya sendiri.
CNN Indonesia
