Pemimpin Rakyat, Tidak Mengeksploitasi Rakyat
Oleh : Tarmidinsyah Abubakar
Seringkali kita menyebut dan mengatakan serta mendengarkan keluhan tentang satu kata yang hampir tidak pernah bisa kita terjemahkan dalam politik dan bernegara, yakni kata pemimpin. Apa sesungguhnya pemimpin dalam berbangsa dan bernegara?
Ini sesuatu yang aneh, apalagi kita meyakini betapa vitalnya, sehingga sayapun harus menuliskan artikel singkat ini tentang pemimpin rakyat. Apakah rakyat terlalu bodoh dalam menterjemahkan makna pemimpin rakyat? Apakah belum cukup begitu banyak penulis membuat artikel dan menulis buku tentang pemimpin rakyat?
Tentu saja tidak ada yang salah dengan semua artikel yang pernah ditulis oleh siapa saja penulis yang pernah kita baca. Tidak ada buku yang salah dengan penulisan kepemimpinan dalam karya siapa saja.
Tetapi tentu ada berbagai perspektif yang menjadikan dua kata tersebut dapat diterjemahkan secara mudah dalam pendidikan politik rakyat terutama dalam mencapai tujuan politik rakyat dalam bernegara yakni kedaulatan rakyat.
Sesungguhnya sejak jaman bahelak masyarakat diseluruh dunia dan disemua negara serta seluruh daerah memiliki pemimpinnya. Tetapi pada jaman dulu rakyat menghadapi berbagai ancaman fisik dalam hidupnya. Sehingga mereka cenderung menjadikan pemimpin rakyat yang berbasis kekuatan fisik sebagaimana kekuatan fisik Hercules dan Tarzan yang kemudian juga beralih kepada manusia berani sebagaimana ilustrasi Rambob dan sejenisnya yang berani dalam perang.
Tetapi dunia terus mengalami perubahan, dimana manusia mengenal ilmu politik dalam hidup bernegara dan bermasyarakat. Warga negara juga mengalami peningkatan pengetahuan dan pendidikannya dimana pola kehidupan yang terus berkembang sangat dinamis.
Nah, karena perkembangan dunia politik dan pengetahuan yang begitu luas, sehingga pemimpin diterjemahkan dalam perspektif sebagaimana tujuan yang ingin dicapai.
Tetapi ada landasan yang perlu terus diingat bahwa semua urusan kepemimpinan bangsa dan negara ditujukan untuk kepentingan hidup rakyat sebagaimana tujuan pendirian suatu negara.
Lalu kalau orientasinya ke arah tersebut, maka pemimpin yang dimaksud adalah Pemimpin Rakyat yang fungsi dan tugasnya memperjuangkan tahapan kesejahteraan rakyat.
Lalu, bagaimana yang anda saksikan selama ini dalam politik rakyat?
Jangan marah ya, saya memandang bahwa semua pekerjaan partai politik hanya mengekploitasi rakyat. Mereka hanya memperlihatkan diri sebagai malaikat di depan rakyat. Bahkan dalam bersedekah tidak malu-malu mengekploitasi fakir miskin dan anak yatim dihadapan publik dengan sedekah selembar kain sarung, baju koko (baju cina) dan uang cukup untuk sekedar beli sandal.
Padahal kalaulah mereka berjiwa pemimpin rakyat, maka mereka harus membahas masa depan fakir miskin, anak yatim dan terlantar supaya ditanggung negara. Tapi adakah yang berjuang untuk hidup yang berstandar normal sebagaimana konstitusi negara Republik Indonesia?
Pertanyaannya, dimana pemimpin rakyat? Apakah yang begini anda sebut sebagai pemimpin partai politik atau para petugas partai yang dapat menafikan kesejahteraan rakyat?
Yang harus diingat tidak ada satupun tujuan politik yang bisa mengingkari tujuan bernegara yakni pensejateraan rakyat. Karena itulah alasan-alasan pendirian organisasi yang tidak berorientasi pada pensejahteraan rakyat, dan hanya menjadi alat birokrasi yang semakin tebal sudah seharusnya ditiadakan oleh kebijakan pemerintah Indonesia jika benar-benar pemerintah ingin membangun rakyatnya.
Kebiasaan-kebiasaan yang berlaku ditengah kehidupan rakyat yang sebahagian besar membawa rakyat dalam sistem kamuplase sebagaimana pekerjaan partai politik yang murahan sebatas makan dan kenduri sudah saat ditinggalkan. Karena pekerjaan seperti itu bukan lagi pekerjaan politik riil tetapi hanya lip service sebagaimana pekerjaan melontekan partai politik ditengah rakyat.
Kenapa demikian? Karena tujuan politik, tujuan berpartai politik, tujuan berbangsa dan negara, tujuan persatuan dan kesatuan, semuanya bermuara untuk kepentingan hidup rakyat. Sementara partai politik dalam aktivitasnya sangat ketinggalan jaman mencari populer dimata masyarakat buta politik dan dilakukan secara vulgar, ini menandakan pragmatismenya melebihi ajaran Nicolo Machiavalli penulis beragama kristen Italy dalam politik yang menghalalkan segala cara dan dilakukan oleh rakyat kita yang Islami.
Bukankah hal ini sebagai pembohongan publik dalam politik? Kenapa? Karena politik telah terdistorsi diluar kepentingan tujuan kesejahteraan rakyat.
Bila ada tujuan lain selain tujuan tersebut maka kata pemimpin dapat disebut rancu atau salah makna atau jaman ini disebut salah makan obat.
Karena itulah maka pemimpin dimasa lalu tidak disebut pemimpin politik, pemimpin partai politik, tetapi yang benar adalah Pemimpin Rakyat.
Untuk apa diluruskan makna tersebut? Demi orientasi pada tujuan berbangsa dan bernegara yang bisa menghilangkan tameng seperti politik dan partai politik yang justru dapat mereduksi kualitas kepentingan rakyat.
Timbul pertanyaan, kalau ada yang menyatakan bahwa kami adalah pemimpin partai politik, atau kami pemimpin daerah, yang mengaburkan pemimpin, maka yang benar adalah : Pemimpin Politik Rakyat, Pemimpin Daerah Rakyat, karena tidak ada pemimpin partai politik binatang, tidak ada pemimpin daerah binatang dan makhluk lain selain manusia. Semua tujuan kepemimpinan dalam negara dan daerah mutlak untuk kepentingan Rakyat semata.
Nah, kalau definisi pemimpin rakyat sudah terarah maka tidak ada lagi pemimpin yang bersembunyi dibalik eksklusifisme. Bahwa pemimpin yang bertujuan untuk berbangsa dan bernegara harus menjunjung keterbukaan bahwa mereka bukan lagi pemimpin yang tertutup.
Kenapa? Karena partai politik itu sendiri adalah asset rakyat siapapun mereka sebagai pendiri partai politik bersangkutan meskipun partai politik tersebut didirikan oleh sebuah keluarga sekalipun.
Kalau para pendiri partai politik melakukan klaim terhadap partai politik yang didirikan sebagaimana perusahaannya maka pemdiri partai politik yang bersangkutan adalah sah sebagai pengkhianat rakyat.
Apakah kita kurang yakin? silakan pelajari Undang-Undang pendirian partai politik secara seksama dan buatlah kesimpulan, apakah partai yang didirikan sebagai milik pendirinya atau setelah didirikan sah menjadi milik rakyat.
Lalu, bagaimana dengan para pendiri partai politik yang mengklaim partai tersebut sebagai partai warisannya yang pantas diserahkan kepemimpinan dan kepemilikannya kepada anggota keluarga penerusnya?
Disitulah letak kebodohan, ketertinggalan dan keterbelakangan rakyat Indonesia dalam berpartai politik yang Undang-Undangnya saja telah mengaturnya dengan sangat demokratis sejak amandemen UUD 1945 sejak Indonesia melakukan Reformasi.
Lalu bagaimana dengan mereka yang berpartai politik dan memperjuangkan kepentingan dan tujuan platform partai politiknya?
Sebenarnya Platform partai politik juga wajib berbasis pada tujuan rakyat dalam politik bernegara. Bila tujuan tidak terarah kepada tujuan pembangunan rakyat maka partai politik tersebut boleh disebut partai politik sesat.
Begitupun wakil rakyat, meskipun mereka dari partai politik namun semua tugas dan fungsinya adalah kesejahteraan rakyat. Siapapun wakil rakyat dan kader partai politik yang bersembunyi dari mata rakyat maka mereka adalah pengkhianat rakyat.
