Copot PJ Walikota Banda Aceh Bakri Siddiq, Desak KPK ke Mendagri
BasigomDonya I Banda Aceh – Berbagai persoalan Kota Banda Aceh di bawah kepemimpinan Pj Walikota Bakri Siddiq secara langsung maupun tidak langsung berdampak kepada marwah pemerintah pusat di mata rakyat, karena Pj Kepala Daerah merupakan kebijakan Menteri Dalam Negeri. KPK meminta supaya segera dilakukan pencopotan terhadap Pj Walikota itu.
Bayangkan saja di bawah kepemimpinan Pj Walikota Bakri Siddiq, kondisi Banda Aceh semakin memprihatinkan. Sudah menjadi rahasia umum di bawah kepemimpinan Bakri Siddiq Banda Aceh semakin, mulai dari persoalan tidak netralnya seorang Pj Walikota secara politik, inflasi yang terus berada diatas rata-rata nasional, lemahnya upaya penegakan syariat islam, indikasi nepoitisme dengan mengangkat adik kandung sebagai pejabat sekdis DPMG, potensi hutang yang semakin besar, hak-hak ASN hingga tenaga kontrak bahkan penyedia barang dan jasa yang terabaikan serta berbagai persoalan lainnya yang begitu kompleks.
“Seharusnya semua itu menjadi alasan bagi Mendagri untuk mencopot Bakri Siddiq, namunĀ Mendagri terkesan tak berani mencopot Pj Walikota Bakri Siddiq sehingga berpotensi marwah pemerintah pusat tergadaikan di mata rakyat,” beber koordinator Kaukus Pemuda Kota (KPK) Banda Aceh, Ikhwan Kartiawan, Senin 17 April 2023 dini hari,lewat rilisnya yang diterima media ini..
Menurutnya semakin lama Mendagri membiarkan itu, maka semakin berpengaruh kepada citra dan marwah pemerintah pusat. “Masyarakat juga tau Mendagri tidak akan berani mencopot Bakri Siddiq dari jabatan Pj Walikota karena merupakan salah satu ASN mendagri yang dikhabarkan punya hubungan khusus dengan Sekjen Mendagri,”katanya.
Dia memaparkan bicara netralitas politik Pj Walikota yang merupakan ASN sejak lama sudah sangat jelas diragukan, selain kebijakan dan kedekatannya yang selalu pro kepada partai tertentu bahkan kegiatannya pun terkesan didominasi oleh parpol tertentu. “Belum lagi, bicara inflasi Banda Aceh yang selalu diatas rata-rata nasional, sehingga komitmen mendagri yang sering mengatakan akan mencopot Pj Kepala Daerah yang tak mampu mengendalikan inflasi sesuai arahan presiden,” sebutnya.
Hal yang lebih miris terlihat dari penegakan syariat islam yang merupakan kekhususan Aceh, mengakhibatkan pergaulan bebas semakin marak terjadi. Fakta menunjukkan selama ini angka HIV/AIDS di Banda Aceh meningkat tajam, tercatat pada tahun 2023 198 kasus HIV/AIDS di temukan di ibukota negeri berlandas kan syariah itu, dan ini luar biasa meningkat tajam dibandingkan sebelumnya hanya berkisar 10 kasus pertahunnya.
Persoalan lainnya, kata Ihwan adalah semakin membengkaknya hutang Pemko Banda Aceh di bawah kepemimpinan Bakri Siddiq, jika dilihat menurut informasi yang beredar selama 5 tahun kepemimpinan Illiza menyisakan hutang pembangunan pasar sebesar 25 M dan beberapa gedung terbengkalai seperti BMEC, dimasa Aminullah slama 5 tahun menyisakan hutang 23 M karena menurunnya PAD di masa Covid-19, namun sekitar 6 bulan Bakri Siddiq menjabat malah mencetak record hutang hingga sekitar 60 M di akhir tahun 2022.
Hal ini diduga karena rasionalisasi anggaran pada APBK-P hanya formalitas untuk menambah program baru ala Pj Walikota dan menambah anggaran Pokir DPRK.”Dampak dari kebijakan Pj Walikota Bakri Siddiq itu berimbas tidak dibayarnya uang TPP ASN selama beberapa bulan, tidak dibayarnya tunjangan beban kerja ASN dan Honorer hampir 9 bulan hingga maret tahun ini. Hal lebih memilukan masih banyaknya rekanan yang sudah menyelesaikan tanggung jawabnya namun uang pekerjaannya tak kunjung dibayar bahkan beberapa khabarnya masih sampai saat ini belum diselesaikan,” jelasnya.
Di tengah banyaknya polemik dan carut marutnya pemerintahan itu, kata Ihwan, Pj Walikota Bakri Siddiq dengan beraninya melantik adik kandungnya sebagai Sekretaris DPMG Banda Aceh. “Kondisi nepoitisme ini pun menjadi sorotan masyarakat waktu itu, bahkan mendagri pun ikut terseret-seret karena adanya alasan adik kandung Pj Walikota yang dilantik sebagai pejabat eselon IIIa itu sudah mendapat persetujuan mendagri”sebutnya.
Tak sampai disitu, lanjut Ikhwan, akhir-akhir ini kembali mencuat persoalan adanya indikasi penyalahgunaan peruntukan dana bagi hasil (DBH) pajak rokok seber RpĀ 1,5 M karena dana insentif daerah (DID) untuk pengadaan rumah sakit Meuraxa khabarnya sudah digunakan untuk Pokir DPRK. Bahkan, publik juga mempertanyakan persoalan dana BMEC sebesar Rp 20 M yang telah ditrasfer oleh Pemko pada tahun 2022 lalu, karena tak jelas penggunaannya. Sementara pembayaran project yang dibiayai dari anggaran transfer BMEC itu yakni pasar lama Peunayong khabarnya justru belum dibayarkan.
“Itu hanya sebagian dari berbagai polemik yang terjadi pada pemerintahan Pj Walikota Bakri Siddiq. Namun imbasnya lagi-lagi berpotensi mencoreng nama baik pemerintah pusat sebagai pemberi mandat di mata rakyat. Untuk itu, kami meminta mendagri agar sesegera mungkin mencopot Pj Walikota Bakri Siddiq dari jabatannya,” tegasnya.(*)
Copot PJ Walikota Banda Aceh Bakri Siddiq, Desak KPK ke Mendagri
BasigomDonya I Banda Aceh – Berbagai persoalan Kota Banda Aceh di bawah kepemimpinan Pj Walikota Bakri Siddiq secara langsung maupun tidak langsung berdampak kepada marwah pemerintah pusat di mata rakyat, karena Pj Kepala Daerah merupakan kebijakan Menteri Dalam Negeri. KPK meminta supaya segera dilakukan pencopotan terhadap Pj Walikota itu.
Bayangkan saja di bawah kepemimpinan Pj Walikota Bakri Siddiq, kondisi Banda Aceh semakin memprihatinkan. Sudah menjadi rahasia umum di bawah kepemimpinan Bakri Siddiq Banda Aceh semakin, mulai dari persoalan tidak netralnya seorang Pj Walikota secara politik, inflasi yang terus berada diatas rata-rata nasional, lemahnya upaya penegakan syariat islam, indikasi nepoitisme dengan mengangkat adik kandung sebagai pejabat sekdis DPMG, potensi hutang yang semakin besar, hak-hak ASN hingga tenaga kontrak bahkan penyedia barang dan jasa yang terabaikan serta berbagai persoalan lainnya yang begitu kompleks.
“Seharusnya semua itu menjadi alasan bagi Mendagri untuk mencopot Bakri Siddiq, namun Mendagri terkesan tak berani mencopot Pj Walikota Bakri Siddiq sehingga berpotensi marwah pemerintah pusat tergadaikan di mata rakyat,” beber koordinator Kaukus Pemuda Kota (KPK) Banda Aceh, Ikhwan Kartiawan, Senin 17 April 2023 dini hari,lewat rilisnya yang diterima media ini..
Menurutnya semakin lama Mendagri membiarkan itu, maka semakin berpengaruh kepada citra dan marwah pemerintah pusat. “Masyarakat juga tau Mendagri tidak akan berani mencopot Bakri Siddiq dari jabatan Pj Walikota karena merupakan salah satu ASN mendagri yang dikhabarkan punya hubungan khusus dengan Sekjen Mendagri,”katanya.
Dia memaparkan bicara netralitas politik Pj Walikota yang merupakan ASN sejak lama sudah sangat jelas diragukan, selain kebijakan dan kedekatannya yang selalu pro kepada partai tertentu bahkan kegiatannya pun terkesan didominasi oleh parpol tertentu. “Belum lagi, bicara inflasi Banda Aceh yang selalu diatas rata-rata nasional, sehingga komitmen mendagri yang sering mengatakan akan mencopot Pj Kepala Daerah yang tak mampu mengendalikan inflasi sesuai arahan presiden,” sebutnya.
Hal yang lebih miris terlihat dari penegakan syariat islam yang merupakan kekhususan Aceh, mengakhibatkan pergaulan bebas semakin marak terjadi. Fakta menunjukkan selama ini angka HIV/AIDS di Banda Aceh meningkat tajam, tercatat pada tahun 2023 198 kasus HIV/AIDS di temukan di ibukota negeri berlandas kan syariah itu, dan ini luar biasa meningkat tajam dibandingkan sebelumnya hanya berkisar 10 kasus pertahunnya.
Persoalan lainnya, kata Ihwan adalah semakin membengkaknya hutang Pemko Banda Aceh di bawah kepemimpinan Bakri Siddiq, jika dilihat menurut informasi yang beredar selama 5 tahun kepemimpinan Illiza menyisakan hutang pembangunan pasar sebesar 25 M dan beberapa gedung terbengkalai seperti BMEC, dimasa Aminullah slama 5 tahun menyisakan hutang 23 M karena menurunnya PAD di masa Covid-19, namun sekitar 6 bulan Bakri Siddiq menjabat malah mencetak record hutang hingga sekitar 60 M di akhir tahun 2022.
Hal ini diduga karena rasionalisasi anggaran pada APBK-P hanya formalitas untuk menambah program baru ala Pj Walikota dan menambah anggaran Pokir DPRK.”Dampak dari kebijakan Pj Walikota Bakri Siddiq itu berimbas tidak dibayarnya uang TPP ASN selama beberapa bulan, tidak dibayarnya tunjangan beban kerja ASN dan Honorer hampir 9 bulan hingga maret tahun ini. Hal lebih memilukan masih banyaknya rekanan yang sudah menyelesaikan tanggung jawabnya namun uang pekerjaannya tak kunjung dibayar bahkan beberapa khabarnya masih sampai saat ini belum diselesaikan,” jelasnya.
Di tengah banyaknya polemik dan carut marutnya pemerintahan itu, kata Ihwan, Pj Walikota Bakri Siddiq dengan beraninya melantik adik kandungnya sebagai Sekretaris DPMG Banda Aceh. “Kondisi nepoitisme ini pun menjadi sorotan masyarakat waktu itu, bahkan mendagri pun ikut terseret-seret karena adanya alasan adik kandung Pj Walikota yang dilantik sebagai pejabat eselon IIIa itu sudah mendapat persetujuan mendagri”sebutnya.
Tak sampai disitu, lanjut Ikhwan, akhir-akhir ini kembali mencuat persoalan adanya indikasi penyalahgunaan peruntukan dana bagi hasil (DBH) pajak rokok seber Rp 1,5 M karena dana insentif daerah (DID) untuk pengadaan rumah sakit Meuraxa khabarnya sudah digunakan untuk Pokir DPRK. Bahkan, publik juga mempertanyakan persoalan dana BMEC sebesar Rp 20 M yang telah ditrasfer oleh Pemko pada tahun 2022 lalu, karena tak jelas penggunaannya. Sementara pembayaran project yang dibiayai dari anggaran transfer BMEC itu yakni pasar lama Peunayong khabarnya justru belum dibayarkan.
“Itu hanya sebagian dari berbagai polemik yang terjadi pada pemerintahan Pj Walikota Bakri Siddiq. Namun imbasnya lagi-lagi berpotensi mencoreng nama baik pemerintah pusat sebagai pemberi mandat di mata rakyat. Untuk itu, kami meminta mendagri agar sesegera mungkin mencopot Pj Walikota Bakri Siddiq dari jabatannya,” tegasnya.(*)
