Ketua DPP Forkap Aceh Minta Jokowi Evaluasi Pj Gubernur yang Belum Mampu Perbaiki Aceh
BansigomDonya | Aceh – Ketua DPP Forum Komunikasi Anak Bangsa (Forkab) Provinsi Aceh, Muhammad Nasir Lado menilai, Achmad Marzuki belum mampu memperbaiki kondisi Tanah Rencong di tingkat nasional sehingga perlu dievaluasi.
“Salah satu hal yang utama adalah semangat untuk mencari solusi terhadap turunnya penerimaan dana otsus Aceh yang kini hanya tinggal 1 persen,” kata Nasir, pada Selasa 9 Mai 2023
Menurut Nasir sebelumnya Marzuki menyatakan, di beberapa kesempatan akan melobi pemerintah pusat baik kepada presiden dan jajaran kementerian di bawahnya untuk membawa pulang anggaran menopang dana otsus.
“Tapi sampai hari ini belum ada realisasi apapun terhadap hal tersebut. Yang ada durasi pertemuan dengan presiden dan beberapa menteri yang selalu terlihat sebagai bentuk formalitas belaka,” ucap dia.
Selain itu, sambung Nasir Pj gubernur juga terkesan kurang memahami skema pembangunan Aceh sesuai tantangan hari ini. Yakni menekan angka kemiskinan, pendidikan dan kesehatan yang masih di bawah rata-rata nasional
Sorotan lain yang disampaikan Nasir adalah, soal iklim investasi di Aceh. Janji menghadirkan banyak investor ke Aceh juga selalu disampaikan, namun sejauh ini belum ada yang terlihat arah kemajuan pembicaraan itu.
“Namun kita hanya mendengar selentingan isu di ruang-ruang publik, beliau ada mengeluarkan izin tambang. Nah ini nanti ada pansus DPRA akan mengkaji kebenaran hal tersebut,” sebutnya Muhammad Nasir
Lantas demikian Kita meminta kepada PJ Gurbernur Aceh untuk berlaku seadil-adilnya, beliau kebetulan juga pernah menjadi Pangdam Aceh dan beliau tau, bahwa forum komunikasi anak bangsa ini adalah bukan bentukan tapi binaan dari pemerintah Aceh,” kata Muhammad Nasir
Menurut Muhammad Nasir Lado, anggota Forkab merupakan mantan kombatan GAM yang ikhlas menyerahkan diri (turun) gunung dan kembali membela Indonesia, kembali ke NKRI sebelum MoU (Nota Kesepahaman) ditandatangani di Helsinki masa itu.
“Bahwa korban konflik itu termasuk kami dalam Forkab ini, Forkab adalah anggota mantan kombatan GAM yang kembali ke pangkuan ibu pertiwi sebelum MoU Helsinki ditandatangani, itu sesuai dengan arahan Presiden Megawati Soekarno Putri dulu dan diteruskan oleh Pemprov Aceh, maka dari itu janganlah pak Pj Gubernur Aceh yang seorang jendral menerapkan politik belah bambu, yang sebelah diinjak sebelah diangkat,” tegas Muhammad Nasir Lado.
Oleh karena itu, sambung Nasir, Ia menaruh harapan besar kepada Pj Gubernur Aceh yang pernah bertugas sebagai Pangdam di tanah rencong itu, agar bersikap adil dan tidak memandang Forkab sebelah mata
Bukan itu saja, Nasir juga mengingatkan Pj Gubernur atas keberadaan Organisasi Forkab ini. Dijelaskannya, Forkab adalah organisasi yang sah di negara Indonesia dan mempunyai legalitas SK dari Kemenkumham, Forkab ini adalah sebuah forum yang membawahi mantan-mantan Kombatan yang menyerah atau yang kembali ke pangkuan ibu Pertiwi sebelum MOU Helsinki tahun 2015 silam.
Dengan banyaknya persoalaan yang muncul ke publik, menurut Muhammad Nasir, sepertinya sudah saatnya keberadaan Achmad Marzuki sebagai Pj gubernur untuk dievaluasi.
“Saya memastikan Forkap akan Menyampaikan Mosi tidak percaya kepada PJ Gubernur aceh Ahmad Marzuki kami meminta Bapak Prof Tito Karnavian agar segera mengevaluasi Ahmad Marzuki tutup Nasir. (Sj)
