Spanduk dengan Tulisan PJ Wali Kota Terima Setoran, terpampang di Sudut Jalanan Kota Lhokseumawe
LHOKSEUMAWE – Spanduk tak bertuan yang berisi tulisan Penjabat (Pj) Wali Kota Lhokseumawe, Imran menerima setoran dari ajudan pribadi, terpampang di sejumlah sudut jalan daerah kota tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh di beberapa media lokal, spanduk yang dipasang oleh orang tak dikenal (OTK) tersebut, terpampang di Simpang Jam dan Taman Riyadah. Namun saat ini, spanduk tersebut sudah dicopot oleh petugas Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Lhokseumawe.
Dalam spanduk itu juga ditulis, meminta kepada pihak kejaksaan, kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dugaan penerimaan aliran setoran liar oleh Pj Wali Kota Lhokseumawe, Imran,dari rekening ajudan pribadi.
Kepala Bagian Prokopim Setdako Lhokseumawe, Darius mengatakan, pernyataan yang ditulis di dalam spanduk tersebut adalah bentuk pengawasan masyarakat dan untuk ditindaklanjuti.
“Ini sebaiknya diperjelas dengan bukti transfer dan setoran serta digunakan untuk apa, biar semuanya tahu. Salah satu contohnya seperti humas mentransfer dana ke ajudan untuk pembayaran papan bunga, dikarenakan biasanya pemesanan papan bunga di luar daerah menggunakan dana pribadi ajudan lebih dahulu,” pungkasnya.(**)
