Majelis Taufiq Ajukan Izin Pengajian Rutin di Masjid Raya Baiturrahman
BansigomDonya | BANDA ACEH, 6 April 2026 — Panitia Majelis Pengajian Taufiq (Tauhid, Fiqih, dan Tasawuf) resmi mengajukan permohonan izin kepada Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, untuk menyelenggarakan pengajian rutin mingguan di masjid tersebut.
Permohonan itu tertuang dalam surat bernomor 01/BNA/Taufiq/06/IV/2026 yang ditandatangani oleh Ketua Pelaksana Tgk. Ridwan M. Nur, Sekretaris Tgk. Ali Akbar, serta Ketua Umum Abi Lampisang (Tgk Ahmad Tajuddin).
Dalam surat tersebut, panitia menyampaikan rencana
pelaksanaan pengajian yang akan digelar secara rutin setiap hari Rabu malam Kamis, usai salat Isya berjamaah.
Kegiatan ini ditujukan sebagai upaya memperkuat pemahaman keislaman masyarakat serta mendoakan keselamatan bangsa, negara, dan agama.
“Dengan hormat, kami bermaksud untuk mengadakan pengajian dan zikir rutin sebagai bagian dari ikhtiar meningkatkan keimanan dan ketakwaan masyarakat,” demikian kutipan isi surat permohonan tersebut.
Panitia juga memohon izin penggunaan area Masjid Raya Baiturrahman sebagai lokasi kegiatan, mengingat masjid tersebut merupakan pusat aktivitas keagamaan yang strategis di Banda Aceh.
Adapun materi pengajian yang akan diajarkan meliputi sejumlah kitab klasik, di antaranya Kitab Tijan Ad-Darori yang membahas dasar-dasar tauhid, Kitab Al-Ghayah wa At-Taqrib (Matan Abu Syuja) dalam bidang fikih mazhab Syafi’i, serta Kitab Jawi yang berisi kumpulan risalah ulama Aceh seperti karya Syekh Abdurrauf As-Singkili.
Menurut panitia, kitab-kitab tersebut dipilih karena telah lama menjadi rujukan utama dalam pendidikan Islam tradisional di Aceh dan dinilai relevan untuk memperkuat pemahaman keagamaan masyarakat saat ini.
Surat tersebut juga ditembuskan kepada Gubernur Aceh sebagai bentuk pemberitahuan resmi atas rencana kegiatan tersebut.
Panitia berharap permohonan izin ini dapat dikabulkan sehingga kegiatan pengajian rutin dapat segera terlaksana dan memberi manfaat luas bagi masyarakat Aceh, khususnya dalam memperdalam ilmu tauhid, fikih, dan tasawuf.(**)
